Ini Cara Mudah Regristrasi Kartu Prabayar All Operator

Ini Cara Mudah Regristrasi Kartu Prabayar All Operator


Baru-baru ini tersebar berita bahwa pemerintah akan menerapkan sistem regristrasi kartu prabayar dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).
"Dikutip dari Tempo.co" Pemberlakuan sistem tersebut mulai pada Selasa 31-Oktober-2017, namun anda tidak perlu khawatir pemerintah memberikan waktu untuk regristrasi NIK ini sampai tanggal 28-Februari-2017.

Regristrasinya cukup mudah hanya menggunakan SMS saja namun tiap operator berbeda-beda format smsnya, untuk itu kali ini MaulNotes.com akan share Cara Mudah Regristrasi Kartu Prabayar All Operator.

Cara Regristrasi NIK Kartu Perdana 

1. Telkomsel
Reg(Spasi)NIK#NomorKK

2. Indosat,Smartfren,Tri
NIK#NomorKK#

3. XL Axiata
Daftar#NIK#NomorKK


Cara Regristrasi NIK Kartu Lama

1. Telkomsel
ULANG(Spasi)NIK#NomorKK#

2. Indosat, Smartfren, Tri
ULANG#NIK#NomorKK#

3. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK

Setelah anda mengetikan format sesuai operator yang anda gunakan, cukup anda kirim ke 4444

Apasih Akibatnya Jika Tidak Regristrasi??

Dikutip dari berbagai sumber yang saya cari, Pemilik nomor telepon seluler, baik lama atau baru, wajib melakukan pendaftaran beserta nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (registrasi NIK) jika tidak ingin nomornya diblokir pemerintah.

Jika hingga 28 Februari 2018 ada nomor yang belum diregistrasi, akan ada sanksi berupa pemblokiran terhadap nomor tersebut. Pemblokiran tidak langsung dilakukan secara total.

Tahapan pemblokiran akan dimulai dengan pemblokiran panggilan dan pengiriman pesan keluar selama 30 hari. Artinya, dalam 30 hari itu, pemilik nomor tidak bisa menelepon dan mengirim pesan pendek, tapi masih bisa menerima panggilan dan pesan.
Jika sampai 30 hari belum diregistrasi, nomor tidak akan bisa menerima panggilan telepon dan pesan yang masuk selama 15 hari. Pada 15 hari selanjutnya, jika masih belum diregistrasi juga, nomor tidak bisa digunakan untuk berselancar di Internet.

Dikutip dari Tempo.co "Total kalau sudah 60 hari dari 28 Februari belum juga diregistrasi, maka kartu akan hangus dan akan didaur ulang oleh provider,”

Baca Juga :


Sekian artikel kali ini jangan lupa like,share, dan jika ada kesalahan dari tutorial di atas mohon maaf dan bisa anda beri kritik dan saran di kolom komentar, dan jangan lupa like Fanspage MaulNotes!!! ;)



Post a Comment for "Ini Cara Mudah Regristrasi Kartu Prabayar All Operator"